IndigoNews • Apr 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Upaya penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui peningkatan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa perkembangan pembentukan regulasi daerah terkait KI di Sulawesi Barat menunjukkan tren yang cukup baik. Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan koordinasi bersama Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) DJKI, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kebijakan layanan KI dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
Sebagai ujung tombak pelayanan, Kanwil Kemenkum Sulbar turut menyampaikan kondisi lapangan, mulai dari capaian program hingga berbagai kendala yang dihadapi, termasuk pengembangan Sentra KI, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) KI, serta pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sebagian besar kabupaten telah memberikan respons positif terhadap pembentukan Perda KI. Saat ini, hanya Kabupaten Pasangkayu yang masih dalam tahap proses audiensi,” jelas Saefur.
Meski demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait urgensi KI.
Kanwil Kemenkum terus mendorong penyusunan naskah akademik serta melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah dan DPRD guna mempercepat pembentukan regulasi.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan prioritas pembangunan daerah serta keterbatasan anggaran menjadi faktor yang perlu disikapi dengan strategi komunikasi yang tepat.
“Perda KI diharapkan mampu memperkuat ekosistem KI, termasuk perlindungan terhadap potensi indikasi geografis dan inovasi daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur KSPE DJKI, Yasmon, menekankan bahwa peningkatan kesadaran terhadap KI membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa regulasi daerah harus disusun dengan mempertimbangkan manfaat konkret bagi pembangunan daerah.
Terkait kerja sama dengan perguruan tinggi, Yasmon mendorong agar langkah awal dimulai dari penguatan pemahaman tentang KI, yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembentukan Sentra KI.
“Saya menganjurkan pelaksanaan PKS dilakukan secara bersamaan guna meningkatkan efektivitas,” ujar Yasmon
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa evaluasi berkala sejumlah program di Kemenku...
Mamuju, IndigoNews | Mengawali hari kerja pertama di Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Apel Virtual yang diikuti ole...
Mamuju, IndigoNews |Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa profesi Notaris bukan s...
MAMUJU,indigonews | Jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejari Mamuju, menghadirkan pihak SMK Negeri 3 Makassar, selaku saksi sidang lanjutan di Pengadi...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45...

No comments yet.