IndigoNews • Jun 18 2025

Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ).(Foto/Indigonews)
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO BADKO Sulselbar Koordinator Wilayah Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023 yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene.
“Kami, sebagai masyarakat yang peduli dengan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, menuntut Kejati Sulbar untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan dugaan kasus APBD Majene 2023 yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene,” tegas Ray, salah satu perwakilan HMI MPO BADKO Sulselbar Korwil Sulbar dalam keterangannya, Selasa (18/6/2025).
Dalam pernyataannya, pihaknya berharap Kejati Sulbar memastikan bahwa semua prosedur dan langkah-langkah hukum dilakukan dengan benar dan transparan. Ia juga menuntut agar hasil pemeriksaan diumumkan ke publik sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
“Kami khawatir jika hasil pemeriksaan tersebut tidak diumumkan, maka akan menimbulkan kesan bahwa proses hukum tidak berjalan dengan adil dan transparan. Oleh karena itu, kami menuntut Kejati Sulbar untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka kepada publik,” ujar Ray.
Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2023. HMI MPO menyoroti lambatnya penyampaian hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar.
“Kami juga mempertanyakan berapa hasil kerugian negara yang ditimbulkan atas penyalahgunaan APBD Majene tahun 2023. Sebab salah satu kekuatan alat bukti adalah hasil kerugian negara. Sedangkan sampai hari ini BPK RI perwakilan Sul-Bar belum menyampaikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Kan jadi pertanyaan, ada apa BPK belum merampungkan hasil kerugian negaranya, sedangkan kasus ini sudah sejak 2024 menjadi hasil temuan mereka?” ungkap Ray penuh tanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Ray menyatakan akan melibatkan jaringan nasional HMI jika tuntutan ini tidak dipenuhi.
“Jika tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka kami akan berkoordinasi dengan kawan-kawan sehimpun yang ada di Jakarta untuk meneruskan kasus tersebut kepada Kepala BPK RI dan Kejaksaan Agung RI sekaligus meminta agar segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kepala BPK RI Perwakilan Sul-Bar yang tidak becus menegakkan supremasi hukum yang adil di wilayah Sulawesi Barat dan diduga ikut main mata dengan Sekda Majene sebagai terperiksa,” tutupnya.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Momen penuh haru terjadi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Sulawesi Barat Jumat,02 Mei 2025. Sejumla...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka, memaparkan analisis komprehensif tentang faktor-faktor yang mendorong kemajuan ekonomi Tion...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Majene berkolaborasi menggelar Gerakan Pangan Murah, Senin 13 Januari 2025.Pj Gubernur La...
MAMUJU,indigonews | Terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, dalam waktu dekat ini akan menjalani eksekusi oleh jaksa eksekutor Kejari Mamuju...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengajak jamaah Masjid Suada untuk memanjatkan doa demi keselamatan dan kebaika...

No comments yet.