MAMUJU, indigonews | Tim pengawasan warga asing pada kantor Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu malam mengamankan 3 orang asing investor tambang asal Negara Cina.
3 orang asing itu adalah Zunrui Zhou, Huang Zizhong dan Wenhui Zhou. Ketiganya diduga melanggar administrasi. Atas tindakan pengamanan ini pihak Keimigrasian langusng melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Tiga orang asing asal Negara Cina kami amankan di Kantor Imigrasi hanya untuk dimintai keterangan saja. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan pihak penyidik Kantor Imigrasi,” ungkap Muhammad Adam, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju, yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/4/2025).
Muhammad Adam, menambahkan, 3 orang asing yang diperiksa di ruangan penyidikan Kantor Imigrasi tersebut belum ada ditemukan pelanggaran yang fatal. Semua surat surat ke Imigrasian 3 orang asing tersebut lengkap.
“Pelanggaran yang ditemukan oleh pihak penyidik saat ini baru berupa masalah di wilayah kerja yang bersangkutan. Di berkas administrasi 3 orang asing tersebut ditemukan di Jakarta namun mereka beraktivitas di Kabupaten Pasangkayu,” jelas Muhammad Adam kepada sejumlah wartawan media ini.
Lanjutnya, pihak penyidik Imigrasi saat ini masih melakukan proses BAP kepada tiga orang asing yang diamankan tersebut.
“Kalau proses BAP sudah selesai tiga orang asing asal Cina tersebut akan dibebaskan kembali,” tuturnya.
Lebih jauh dia mengatakan, proses pemeriksaan terhadap tiga orang asing asal Cina tersebut hanya pendekatan persuasif saja. Pihak Imigrasi hanya memberikan pengarahan soal aturan yang benar untuk bekerja.
“Kami hanya sebatas memberikan regulasi yang benar. Bagaimana di lokasi kerja mereka bekerja sesuai dengan aturan,” katanya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.