MAMUJU, IndigoNews | Seorang wali dari murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ke pihak kepolisian.
“Betul, ada laporan tersebut di Polresta Mamuju, dengan nomor laporan 38,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/2/2025).
Herman Basir menjelaskan bahwa laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh penyidik. Pihak kepolisian juga sudah memulai proses penyelidikan terkait kasus ini.
“Saat ini, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi,” terangnya.
Terkait kronologi pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut, Kasi Humas Polresta Mamuju menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
“Saya hanya bisa membenarkan adanya laporan dari warga. Untuk kronologinya, mohon menunggu sampai penyidik memberikan keterangan lengkap melalui Humas,” ujar Herman Basir.
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini merupakan laporan pertama di Polresta Mamuju pada awal tahun 2025. Namun, pada bulan-bulan sebelumnya, kasus serupa telah beberapa kali dilaporkan.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.