MAMUJU,IndigoNews | Kasus dugaan perambahan kawasan hutan lindung ( KHL ) seluas 500 Hektar di Desa Tamemongga dan Saludengen Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju.
Kasus ini masih menjadi sorotan publik usai sejumlah masyarakat setempat, melakukan aksi demo di depan kantor camat Tommo.
Sebelumnya, aliansi masyarakat Tamemongga Bersatu melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor Camat Tommo menuntut pemerintah agar berlaku adil soal persoalan penyerobotan hutan lindung di wilayah pada dua desa tersebut.
Jalali warga setempat, mengatakan bahwa ini soal dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung oleh oknum yang bukan masyarakat Tamemongga dan Saludengen, Ujarnya.
“Ada sekitar 500 hektar lahan yang sudah dibuka pak, dan itu masuk wilayah kawasan hutan lindung”, sebut Jalali.
Jalali meminta agar pemerintah turun langsung memantau serta memastikan tidak ada yang dirugikan dari pembukaan lahan huan lindung (HL) secara brutal
” Saya juga ingin memastikan karena selama ini yang kami ketahui bahwa wilayah yang dibuka itu menjadi kawasan hutan lindung ? Apakah sudah keluar dari dari HL atau tidak, sehingga susah ada aktifitas di atas lahan tersebut ? Kalau sudah keluar sejak kapan dikeluarkan dari kawasan HL?”, Tanya Jalali.
Dikutip dari Media BKM, Camat Tommo, Rudy. SH kepada wartawan mengatakan bahwa soal penyerobotan hutan lindung di wilayah Tamemonga dan Saludengen pihaknya tidak mengetahui.
“Kalau soal itu yang lebih paham pak desa pak karena itu menjadi tanggung jawab desa”, Kata Rudy.
Sementara itu Kepala Desa Tamemongga, Ahmad Nur yang dikonfirmasi BKM masih belum memberikan keterangan soal aksi yang dilakukan masyarakat Tamemonga.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
No comments yet.