BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • DPR Pasangkayu Paripurna, Susun 3 Ranperda Baru

    Jan 13 2025

    Suasana Rapat Anggota DPRD Pasangkayu, (F/Indigo).

    PASANGKAYU, IndigoNews | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, bersama Wakil Ketua II DPRD, Hariman.

    Dalam rapat tersebut, dibahas fungsi DPRD yang meliputi tiga tugas utama, yakni fungsi pembentukan peraturan, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Salah satu poin utama dalam rapat adalah pembahasan tata tertib DPRD serta rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi agenda kerja DPRD.

    “Dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan, DPRD berencana menyusun empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru dan tiga Ranperda hasil usulan pemerintah daerah,” jelas Anggota DPRD, Ferdi.

    Berikut daftar Ranperda yang telah disusun:

    1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban atas Sisa APBD Tahun Anggaran 2024.

    2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    3.Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

    4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.

    5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

    6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

    7.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

    Selain itu, terdapat sejumlah Ranperda yang belum diserahkan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut, yaitu:

    1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Limbah Domestik.

    2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.

    3.Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

    Adapun Ranperda yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan DPRD mencakup:

    1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Persampahan.

    2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Kelompok Rentan dan Masyarakat Miskin.

    3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

    4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.

    5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Domestik.

    6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah.

    Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, menegaskan pentingnya fungsi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan peraturan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

    ” Semoga semua pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda demi kepentingan bersama,” harapnya.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Ratusan Ikan Mati, Sungai Kasano Diduga ...

    by Des 04 2025

    Pasangkayu, IndigoNews| Sungai Kasono di Desa Kasano Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi...

    Koperasi Merah Putih Difasilitasi Daftar...

    by Nov 27 2025

    Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memfasilitasi proses pendaf...

    Oknum Polisi Bodong Tipu Seorang Warga P...

    by Jul 11 2025

    PASANGKAYU,indigonews | Seorang pria mengaku bernama Briptu Rehan Enrique Syahputra, sebagai anggota...

    Pemda Pasangkayu Siap Fasilitasi Mediasi...

    by Jun 27 2025

    Pasangkayu, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Pasangkayu membentuk tim terpadu untuk menangani konfl...

    Menuju Sekolah Berwawasan Lingkungan: DL...

    by Jun 26 2025

    Pasangkayu, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Dinas Lingkungan Hidup...

    DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Tentang P...

    by Jun 13 2025

    PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Diduga Mabuk, Pria di Mamuju Tusuk Ibu Kandung ...


    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial MC (21) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pe...

    29 Okt 2025

    Amujib Ditunjuk Sebagai Plh Sekprov Sulbar


    SULBAR, indigonews | Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menunjuk Asisten III bidang Administrasi Umum, Amujib sebagai Pelaksana Haria...

    17 Nov 2024

    Suhardi Duka Resmi Kukuhkan Pengurus AAIPI Sulb...


    MAMUJU, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri pengukuhan dewan pengurus wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesi...

    16 Okt 2025

    Barang Bukti 10 Perkara Hukum Dimusnahkan Kejar...


    Mamasa, IndigoNews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan pemusnahan...

    06 Nov 2025

    Terdakwa Kapus Ranga – Ranga Anca Segera ...


    MAMUJU, indigonews | Terdakwa Hamzah alias Anca Kepala Puskesmas ( Kpaus ) Rangan – Ranga Kecamatan Kalukku yang dinyatakan bersalah melan...

    14 Nov 2024
    back to top