Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum melalui kegiatan verifikasi berkas Pemberian Bantuan Hukum (PBH) serta pemantauan pelaporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan, Senin (13/4/2026).
Menurut Kadiv P3H John Batara Manikallo, mengatakan bahwa selain sebagai salah satu penekanan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya percepatan proses administrasi guna mendukung kelancaran pencairan anggaran bantuan hukum.
Kepala Divisi P3H menambahkan bahwa kelengkapan dan kesesuaian data menjadi kunci utama dalam mempercepat realisasi anggaran, baik untuk perkara litigasi maupun nonlitigasi yang ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi.
“Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan berkas yang telah diunggah melalui aplikasi SIDBANKUM serta pencocokan dengan dokumen fisik yang telah disampaikan ke kantor wilayah,” ujar John Batara Manikallo.
Lanjutnya, langkah ini bertujuan memastikan keakuratan data sekaligus menghindari kendala administratif dalam proses pencairan.
Selain itu, jajaran Kanwil juga melakukan pemantauan terhadap pelaporan layanan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap paralegal telah melaporkan kegiatan layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” jelas John Batara Manikallo.
Pelaksanaan giat ini sebagai wujud pentingnya sinergi dan ketelitian dalam proses verifikasi serta konsistensi pelaporan layanan Posbankum.
No comments yet.