IndigoNews • Apr 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengungkapkan bahwa progres pembentukan Perda KI di wilayah Sulawesi Barat menunjukkan perkembangan positif.
Hal itu disampaikannya saat melakukan koordinasi di Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin dan sejumlah jajaran, Kamis (2/4/2026).
“Giat ini merupakan langkah strategis dalam memastikan implementasi kebijakan layanan KI berjalan optimal di daerah,” ujar Saefur
Dalam perannya sebagai garda terdepan pelayanan, Kanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan berbagai perkembangan, tantangan, serta kebutuhan riil di wilayah, termasuk terkait pengembangan Sentra KI, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) KI, dan pelaksanaan program sosialisasi.
“Saat ini, hampir seluruh kabupaten telah merespons dengan baik, dan hanya Kabupaten Pasangkayu yang masih dalam proses audiensi,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa tantangan utama masih terletak pada belum meratanya pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pentingnya KI.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong penyusunan naskah urgensi serta melakukan pendekatan intensif kepada pemerintah daerah dan DPRD guna mempercepat inisiasi regulasi.
“Setiap daerah memiliki prioritas pembangunan yang berbeda, ditambah dengan keterbatasan anggaran. Maka dari itu, strategi komunikasi menjadi faktor kunci dalam mendorong lahirnya Perda KI sebagai bagian dari penguatan ekosistem KI, termasuk perlindungan indikasi geografis dan inovasi lokal,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur KSPE DJKI, Yasmon, menegaskan bahwa upaya membangun kesadaran KI di daerah memang memerlukan pendekatan yang berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa Perda KI perlu diarahkan agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam hal kerja sama dengan perguruan tinggi, Yasmon mendorong agar komunikasi awal difokuskan pada peningkatan pemahaman tentang pentingnya KI, yang kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembentukan Sentra KI.
Ia juga menyarankan agar pelaksanaan PKS dilakukan secara serentak guna meningkatkan efektivitas.
“Kanwil berperan pada edukasi dasar melalui sosialisasi, sementara pendalaman materi akan didukung oleh DJKI,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menyampaikan bahwa sejumlah usulan pembentukan Sentra KI dari perguruan tinggi di Sulawesi Barat sebelumnya telah diajukan ke DJKI.
Namun, belum seluruhnya mendapatkan tindak lanjut, diduga karena adanya perubahan kelompok kerja di tingkat pusat.
“Usulan tersebut akan kami ajukan kembali setelah pelaksanaan PKS. Kanwil juga siap memberikan dukungan berupa sosialisasi layanan KI dan pendampingan operasional Sentra KI,” ujar Hidayat.
Dari hasil koordinasi tersebut, Hidayat berharap penguatan ekosistem KI di daerah memerlukan sinergi yang lebih erat antara Kanwil, DJKI, pemerintah daerah, DPRD, serta perguruan tinggi.
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...
Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...
Mamuju, IndigoNews | Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Barat resmi memiliki nakhoda baru. Abd. Samad terpilih sebagai Ketua JMSI Su...
Majene,indigonews | Acara debat Ketiga atau terakhir yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Rabu 20/11/2014 yang berl...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyebut kinerja jajarannya pada triwulan I memperole...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Suhardi Duka secara resmi melepas Petugas Pendamping Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2026 Provinsi Sulawesi Barat di R...
PASANGKAYU,indigonews | Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu membahas usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Pasangkayu priode 2021-2026. Acara...

No comments yet.