Polewali Mandar, IndigoNews| Penyusunan peta masalah hukum di tengah masyarakat menjadi langkah strategis yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) untuk memastikan program pembinaan hukum berjalan tepat sasaran. Melalui pemetaan tersebut, berbagai persoalan hukum yang muncul di lapangan dapat diidentifikasi secara komprehensif sehingga solusi yang dirumuskan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Upaya itu dilakukan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Polewali Mandar, Rabu (11/3/2026). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko.
Saefur Rochim menjelaskan bahwa koordinasi tersebut bukan sekadar silaturahmi, melainkan bagian dari proses inventarisasi berbagai persoalan hukum yang terjadi di daerah.
“Kami ingin program pembinaan hukum ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan memetakan masalah langsung dari lapangan, kita bisa menyusun langkah yang lebih terarah dan efektif,” ujar Saefur.
Dalam diskusi tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, juga menyoroti pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya merek komunal milik masyarakat. Selain itu, ia membahas pengawasan kinerja notaris yang dalam praktiknya membutuhkan koordinasi erat dengan kepolisian.
“Sinergi ini adalah wadah untuk memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat di Polman,” tegas Hidayat.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Kemenkum Sulbar.
Ia berharap kolaborasi ini dapat diwujudkan dalam berbagai aksi nyata, seperti penyuluhan hukum terpadu dan penguatan akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui lembaga bantuan hukum (LBH) yang terakreditasi.
“Kami ingin kerja sama ini meningkatkan kesadaran hukum warga sekaligus mempermudah mereka mendapatkan keadilan,” kata AKBP Anjar.
No comments yet.