Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus berupaya memperluas cakupan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor pendidikan., Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, melakukan kunjungan ke Universitas Terbuka (UT) Majene untuk memperkuat sinergi perlindungan karya cipta mahasiswa dan dosen.
Dalam pertemuan tersebut, Saefur Rochim yang didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, serta Kabid KI, Juani, menekankan bahwa institusi pendidikan merupakan lumbung inovasi yang sangat produktif. (kemarin)
Saefur Rochim menyatakan bahwa setiap riset, buku, maupun karya ilmiah yang lahir dari lingkungan kampus memiliki nilai ekonomi dan hukum yang tinggi.
“Kolaborasi antara Kemenkum dan perguruan tinggi adalah kunci agar seluruh hasil intelektual dosen maupun mahasiswa memiliki kepastian hukum melalui pendaftaran KI,” ungkapnya di hadapan jajaran pimpinan UT Majene.
Sebagai tindak lanjut, pihak Kanwil mendorong pembentukan:
Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih formal dan mendalam.
Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus sebagai wadah konsultasi dan layanan edukasi bagi sivitas akademika.Mengoptimalkan Potensi Tugas Akhir
Hidayat Yasin selaku Kadiv Pelayanan Hukum menambahkan bahwa tugas akhir mahasiswa yang menjadi syarat kelulusan memiliki potensi besar untuk dicatatkan hak ciptanya. Tidak hanya itu, produktivitas dosen dalam mempublikasikan jurnal dan buku juga menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan serupa.
Menanggapi hal ini, Direktur UT Majene, Devi Ayuni, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihak universitas untuk bekerja sama secara berkelanjutan demi membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas karya-karya yang dihasilkan oleh kampus.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi yang lebih kuat dalam memajukan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Barat, khususnya bagi para inovator muda di perguruan tinggi.
No comments yet.