MAMUJU,indigonews | Sebanyak 200 sak pupuk berlabel subsidi, diamankan penyidik Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi ( Indagsi ) Direktorat Krimsus Polda Sulbar. Belum lama ini.
Diketahui, penyidik dari Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi ( Indagsi ) Direktorat Krimsus Polda Sulbar, telah memeriksa Pejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan pupuk subsidi tersebut.
Hingga saat ini, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya beberapa orang kelompok tani ( Poktan ) dan sopir mobil.
Dirkrimsus Polda Sulbar, melalui Kasubdit Indagsi, Kompol Ivan membenarkan bahwa dugaan kasus penggelapan pupuk bersubsidi, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya sopir dan beberapa Poktan.
“ Kami telah memeriksa enam orang saksi termasuk beberapa Poktan sopir truk, selanjutnya tunggu aja hasil kelanjutan pemeriksaannya ya,”kata Ivan, kepada wartawan indigonews.co.id.
Seperti diketahui, Barang bukti pupuk berlabel subsidi di berhasil diamankan di jalan trans Sulawesi depan Pos Satlantas Polda Sulbar.
Pupuk berjenis Urea dan Phonska belum diketahui berapa jumlahnya sak yang disita Polisi, namun pupuk tersebut dimuat dengan menggunakan mobil truk jenis Toyota Hino DC 8477 XV.
Kini pupuk yang diduga dari Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, Polisi akan terus mendalami kasus ini, siapa sebenarnya pemilik pupuk subsidi tersebut.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.